Foto: Istimewa
JAKARTA, SUARASOLO.id
Demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) di berbagai wilayah Indonesia hingga kini, disertai gelombang informasi hoaks di media sosial. Aksi kekerasan, penjarahan, represi, yang menyebabkan ketidakpastian hingga makin meningkatkan eskalasi kekerasan.
“Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil melihat hoaks yang beredar di media sosial dan media perpesanan makin meningkat. Bahkan, beberapa hoaks itu sudah menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) berupa deepfake sehingga publik kesulitan mengidentifikasi secara cepat,” Septiaji Eko Nugroho Ketua Presidium Mafindo, Minggu (31/08/2025).
Untuk itulah, ujar Septiaji, Mafindo menyampaikan 4 seruan:
Pertama, Mafindo mendukung demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi.
Kedua, aksi kekerasan oleh berbagai pihak, baik demonstrans maupun aparat keamanan harus dihentikan karena akan merugikan semua pihak. Menjarah adalah tindakan yang harus dijauhi karena tergolong tindak pidana pencurian.
Ketiga, aksi demonstrasi ini tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga berlangsung di ruang digital yang disebut digital activism. Kami tidak setuju pembatasan live report mengenai demonstrasi, karena melanggar kebebasan berekspresi, menyampaikan dan mendapatkan informasi.
“Yang kami serukan adalah masyarakat perlu hati-hati terhadap hoaks dan hasutan kebencian. Hasutan kebencian yang memperparah ketidakpastian,” ucap Septiaji.
Keempat, dalam aktivisme di ruang digital, sering terjadi dampak negatif, yaitu doxing alias penyebaran data pribadi tanpa izin.
“Gunakan medsos secara bertanggung jawab,” tutup Septiaji.
C. Gunharjo L

